Kamis, 03 April 2008

VISI-MISI BEM UMM 07-08


BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) UMM
VISI–MISI 2007-2008


Pendahuluan


Jika kami bunga
engkau adalah tembok itu
telah kami sebar biji-biji
suatu saat
kami akan tumbuh bersama
dengan keyakinan: engkau akan hjancur
(Wiji Tukul: Tembok dan bunga)


latar belakang



Genealogi dan historitas gerakan mahasiswa tidak bisa disangkal lagi. Sebagai agen perubahan, mahasiswa telah menoreh tinta emas dalam pusaran kebangsaan. Bahkan sampai dianalogikan oleh Arief budiman sebagai Kowboy yaitu entitas manusia yang turun ke jalan dan tanpa pamrih menggugah kesadaran-kesadaran rakyat.


Sebagai entitas perubah ciri mahasiswa sesungguhnya adalah RUSAK (radikal, universal, sistematis, analitis dan kritis) kesadaran tersebut kemudian tidak berhenti pada ruang-ruang kosong yang hampa namun membumi dan atau berada pada ruang dan dimensi apa saja dan tetap teguh pendiriannya (istiqamah dalam perjuangan).


Memang disadari bersama gerakan mahasiswa bukan tanpa rintangan, namun tetap sesekali berada dipersimpangan jalan dan bahkan kini mulai redup. Sebuah gerakan struktural yang pernah dengan terang-terangan mematikan gerakan mahassiswa adalah diberlakukannya NKK dan BKK oleh pemerintah Tetapi kemudian ruang kebebasan itu terbuka paska runtuhnya rezim otoritarianisme. Namun tidak disangka ruang kebebasan itu memunculkan penjajah baru yang lebih kejam yaitu (neo) imprealisme, (neo) kapitalisme dan liberalisme yang memunculkan indifidualisme dan budaya instan dilingkungan akademik yang tentunya membuat kita berpikir ulang untuk mencari alternatif dan strategi perubahan itu.


Oleh karena itu Sebagai mahasiswa disebuah perguruan tinggi yang bercirikan islam. Tentu saja konsepsi gerakan yang melatari tidak sekedar berwacana, konsepsi yang dibangun adalah konsepsi pembebasan, atau lebih tepat meminjam Farid Esack adalah teologi liberatif terhadap kaum tertindas. Sehingga islam (Allah dan Rasul) benar-benar menjadi pointer penting dalam proses transformasi sosial.


Gerakan mahasiswa hendaknya berangkat dari khitah perjuangannya sebagai minoritas kreatif berciri RUSAK (radikal, universal, sistematis, analitis dan kriis) yang memiliki pemahaman utuh dan menyeluruh tentang realitas yang diperjuangkannya. Sehingga konsepsi ini meniscayakan mahasiswa menggugah niat untuk terlibat mengenal, merasa dan turut dalam proses substansi manifestasi nilai-nilai kemanusiaan yang liberatif emansipatif itu menjadi fakta sosial yang mebebaskan.


Kerangka gerakan diatas meniscayakan Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) UMM untuk concern pada basis pemberdayaan atau lebih tegas lagi kembali kepada khitah perjuangan mahasiswa. Namun satu hal yang tetap menjadi catatan adalah posisi badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) yang berada ditengah multi orientasi dan multi kepentingan. Dan bahkan dianolgkan sebagai state miniature yang tentunya memiliki struktur diatas maupun dibawahnya sebaga satu kesatuan sistem. Oleh karena itu BEM kedepan tetap dan harus mengakomodasi seluruh kepentingan itu dengan seobjektif mungkin.


Dengan melatari hal dimaksud maka ada TIGA PROGRAM DAN KEBIJAKAN STRATEGIS atau tri konsolidasi yang segera dilakukan oleh BEMU periode 2007-2008 yaitu :


Konsolidasi Struktural
Konsolidasi Intelektual dan
Konsolidasi Gerakan


Konsolidasi Struktural


Badan eksekutif mahasiswa merupakan satu dari bagian sistem struktur perguruan tinggi yang diberikan peran untuk melakukan proses rekayasa intelektual, rekayasa gerakan, rekayasa kreatifitas bahkan rekayasa batin kepada seluruh masyarakat mahasiswa dalam rangka untuk menggapai cita-cita universitas sebagai sistem makro. Dilain hal seringkali Badan eksekutif mahasiswa dianalogikan sebagai state miniatur yang diperkecil dengan kondisinya sebagai organisasi mahasiswa dalam wilayah perguruan tinggi. Dengan demikian maka tentunya Badan eksekutif mahasiswa sudah selayaknya melakukan konsolidasi struktural dengan mengaplikasikan sistem state administration.


Sistem state administratioin sendiri dalam kontek demokrasi modern telah berubah tidak berisi cetusan pikiran atau pendapat oleh pejabat saja namun, opini publik (publik opinion) harus diakomodasikan dalam kebijaksanaanya dan setiap kebijaksanaan haruslah berorientasi pada kepentingan publik (publik interest) bahkan Georg Frederic Goerl (Dalam Irfan Islamy ``Prinsip-prinsip perumusan kebijaksanaan negara hal-10-11) menekankan harus adanya pendidikan politik bagi administrator agar mereka menjadi publik-spirited citizen yaitu selalu peka dan senantiasa berorientasi pada kepentingan publik.


Dalam kontek konsolidasi struktural GF Goerl memberikan tiga hal sebagai tugas yang harus dilakukan yang dalam kontek BEM (badan eksekutif mahasiswa) bisa dirumuskan sebagai berikut :
Sebagai birokrat BEM harus memiliki karakter pelaksana kebijakan dan bisa mengakomodasi berbagai sub sistem yang berada dibawahnya dengan selalu melakukan kerjasama atas dasar profesionalisme.
sebagai pemain (aktivis) atau corong politik BEM bekerja untuk kepentingan publik mahasiswa atas dasar nilai-nilai kemanusiaan dan selalu mempertahankan kepentingan publik dan institusi serta dalam memainkan peran politiknya ia selalu disemangati dengan kepentingan publik


sebagai profesional ia memilki kemampuan teknis sebagai spesialis dalam menjalankan tugas-tugasnya dan selalu berorientasi pada pemberian pelayanan yang baik sebagai fungsi pelaksana. Selain itu dengan profesionalismenya BEM bukanlah milik satu golongan namun milik semua entitas mahasiswa.
Adapun pendekatan kebijakan strategis yang dilakukan adalah sebagai berikut:


1. Merencanakan, menyusun, membuat, yang selanjutnya merekomendasikan peraturan pokok tentang Lembaga Intra dalam bentuk Konstitusi Lembaga Intra.
3. Menyelenggarakan program dan aktivitas untuk memupuk soliditas dan kebersamaan antar lembaga intra, dan lembaga kemahasiswaan lainnya dalam hal posisi dan pelaksanaan peran organisasi pengembangan kemahasiswaan di UMM.
4. Responsibiliti terhadap berbagai kebijakan kampus yang memang tidak mampu merepresentasikan kepentingan mahasiswa


Konsolidasi Intelektual


Istilah Intelektual pertamakali muncul sebagai akibat kontroversi yang mengguncang prancis pada akhir abad-19. term tersebut digunakan oleh orang kanan yang ditujukan untuk pemikir prancis yang memimpin kubu anti pengadilan Dreyfus pada tahun 1896. dengan demikian intelektual seringkali dipadankan dengan pribadi yang mampu memproduk ide dan yang memiliki Conciusnies untuk melakukan perubahan dimasyarakat.


Oleh karena itu konsolidasi intelektual harus selalu berbanding lurus dengan konsolidasi gerakan dan begitupun sebaliknya. Meminjam Antonio Gramsci dalam bukunya ”Selections from prison Notebooks” bahwa semua manusia adalah intelektual, tetapi tidak semua masyarakat memiliki fungsi intelektual itu. Antonio membagi intelektual menjadi dua yaitu pertama, intelektual tradisional (mekanik) yaitu ada pada mereka yang memiliki kesadaran untuk terus melakukan perubahan dimana berjalan secara simultan dari generasi kegenerasi berikutnya. Mereka yang kerena ideologi, agama dan monopoli menyebar ide dan memediator antara masa rakyat dengan kelas diatasnya.


Dengan demikian intelektual sebagai hal sakral dalam masyarakat kampus hendaknya selalu hidup dan mewarnai setiap aktifitas keseharian mahasiswanya. Intelektual pada kontek ini adalah berproses untuk menjadi ”Centre Of Excellent” pusat-pusat unggulan terutama sisi intelektual dan gerakan. melalui wadah inipula diharapkan muncul ide-ide segar pembaharuan. Sebagai kelompok intelektual, selalu berpikir universal tidak sempit dan tersekat oleh kotak-kotak ekslusivisme. Produk-produk pikirannya tidak bernuansan kelompok dan harus bisa menjadi rahmat bagi semua masyarakat kampus.


Disisi lain perguruan tinggi tidak saja terdiri dari komunitas mahasiswa, dosesn dan instrumen administrasi saja namun lebih dari itu sebagai misinya perguruan tinggi merupakan sumber atau arena bagi ilmu pengetahuan yang kemudian bisa mengkonstruksi pola pikir dan pola tindak manusia yang berada didalamnya. Satu kata wajib yang sering kali kita dengar dalam dunia perguruan tinggi adalah kata kata akademik, masyarakat akademik dan seterusnya. Suatu kata dimana didalamnya terjadi proses dialektika knouledge.


Dengan demikian pengembangan wacana keilmuan menjadi wajib dilaksanakan oleh perguruan tinggi dan segenap instrumen sistem yang berada didalamnya tidak terkecuali BEM (badan ekesekutif Mahasiswa) UMM yang merupaka sub sistem dari sistem besar yakni perguruan tinggi untuk terus komitmen dalam wacana keilmuan sebagai wujud tradisi perguruan tinggi yakni budaya akademik.


Kebijakan Strategis Intelektual


menyelenggarakan kegiatan yang berbasis keilmuan dengan mengembangkan kesadaran atau budaya ilmiah, mendorong Mahasiswa untuk melakukan riset, dan menumbuhkan kemampuan rasionalitas dan logis
Menyelenggarakan kegiatan yang beriorientasi pada peta pemikiran dan atau perubahan dialektika sehingga mampu memahami diskursus intelektual yang ada dan bahkan yang akan terjadi
Konsolidasi gerakan


Konsepsi gerakan mahasiswa indonesia tidak bisa dinafikan berangkat dari landasan sosiohistoris yang telah merealita. Dimana mahasiswa mampu menorehkan tinta emas dalam setiap pusaran kebangsaan. Namun kemudian seiring dengan pusaran kebangsaan itu, pusaran global tidak bisa terlepas dengannya ia berjalan ditengah telaga kebangsaan dan sesekali berupaya mencabut akar serabut kebangsaan itu dengan berbagai kecanggihannya. Sehingga tak jarang mahasiswa dalam proses transformasi kesadaran maupun transformasi sosial mengalami hambatan yang sangat akut.


Dengan melihat kondisi seperti diatas maka tentunya gerakan mahasiswa harus diformat kembali disesuaikan dengan realitas kehidupan saat ini, gerakan mahasiswa sudah saatnya melakukan upaya-upaya rekayasa kesadaran, menumbuhkan semangat idealisme untuk menumbuhkan kepekaan sosial sekaligus secara bersama merebut perubahan.


Proses perubahan tidak akan pernah terjadi jika gerakan yang dibangun tersekat oleh ruang eklusifisme dan tidak membumi, gerakan mahasiswa kini harus dikonstruksikan sepopulis mungkin menyentuh kebutuhan basic rakyat. Karena bagaimanapun kita harus jujur bahwa gerakan mahasiswa yang dilakukan paskah era reformasi mendapat jalan buntuh. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Apalagi melihat gerakan aksi jalan yang dilakukan saat ini cenderung sesaat dan tidak memiliki visi yang jelas.


Ketidak jelasan visi gerakan bisa dilihat dari materi aksi yang disampaikan dimedia. Sesekali dan selalu saja materi aksi tidak pernah disampaikan atau bahkan tidak diliput oleh media namun yang kita lihat dilayar kaca adalah kondisi Chaos dan konflik lainnya. Disisi lain sasaran aksi hanya ditujukan untuk kampanye tanpa ada proses pengawasan dan keberlanjutannya. Oleh karena itu kiranya gerakan mahasiswa saat ini harus dikonstruksi kembali atau meminjam Farid Esak adalah menggunakan teologi liberatif terhadap kaum tertindas yaitu sebuah aksi sosial yang dilakuan secara sistematis dan terarah, tidak bersembunyi dibalik tirai ekslusifisme namun sekali lagi harus membumi.


Kebijakan strategis


Melakukan kegiatan yang berpotensi mengintegrasikan berbagai elemen
Melakukan kegiatan yangn terkait dengan advokasi kebijakan
Melakukan kegiatan empowermen
melakukan kegiatan dalam proses pengawalan issue.


VISI dan Misi


Visi
Adapun visi Lembaga Intra UMM adalah: “ Penguatan kepeloporan Sosial berdasar prinsip Independensi, Responsive, akuntabilitas, Efektifitas dan efesiensi``.


Misi


Untuk mencapai visi lembaga intra di atas, maka misi Lembaga Intra UMM adalah penguatan trikonsolidasi dengan menyelenggarakan:


- Menyelenggarakan aktivitas Lembaga Intra yang didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan mahasiswa dan civitas akademika UMM.
- Melaksanakan konsolidasi internal dengan segenap elemen kampus UMM.
- Menyelenggarakan konsolidasi eksternal dengan segenap elemen yang berorientasi pemecahan masalah lokal, regional, nasional bahkan internasional


STRATEGI-STRATEGI PENCAPAIAN PROGRAM


Konsolidasi Internal Kampus


Mengembangkan pola hubungan yang serasi, seimbang, dan erat dengan jajaran pimpinan UMM. Mulai dari Rektorat, Dekanat, sampai dengan Pimpinan Jurusan atau Program Studi.
Menguatkan konsolidasi dengan seluruh lembaga intra di UMM. Mulai dari SEMU, SEFA, BEMFA, dan HMJ. Strategi konsolidasi yang dibangun selain melalui jalur struktural dapat dilakukan juga lewat jalur kultural.
Mengembangkan hubungan yang sinergis dan erat dengan lembaga kemahasiswaan yang dibina di UMM, mulai dari UKM, Ortom Muhammadiyah, LSO, dan lembaga kemahasiswaan di UMM lainnya.


Konsolidasi Regional Malang dan Jawa Timur


- Bersama dengan berbagai elemen mahasiswa dan NGO yang ada di wilayah Malang Raya untuk terus memperjuangkan hak Ekosob masyarakat.
- Penguatan hubungan dan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain yang ada di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur. Terutama dalam hal aktivitas lembaga intra di perguruan tinggi bersangkutan.
- Penguatan jaringan dengan instansi pemerintahan (baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif).
- Memperkuat jaringan dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat di Malang Raya seperti kelompok kepentingan, parpol, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan elemen masyarakat lainnya.


Konsolidasi Nasional


- Memperkuat hubungan dengan Persyarikatan Muhammadiyah.
- Konsolidasi jaringan dan kerjasama dengan PTM, PTN, dan PTS se-Indonesia. Terutama dengan Lembaga Intra yang ada di Perguruan Tinggi bersangkutan.
- Memperkuat jaringan dengan berbagai elemen untuk merespon persoalan-persoalan bangsa dan berusaha menemukan alternatif-alternatif pemecahan atas berbagai persoalan tersebut.


STRUKRUR BEM UMM


Adapun susunan atau struktur organisasi BEM-UMM adalah sebagai berikut:


Presiden Mahasiswa
Wakil Presiden Mahassiswa
Sekretaris Negara
Bendahara Negara


A. Departemen Dalam Negeri


Departemen Dalam Negeri adalah departemen yang dibentuk untuk melaksanakan pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan dalam ruang lingkup internal UMM. Selain itu, Departemen Dalam Negeri juga mempunyai tugas mengurus aktivitas dan konsolidasi internal fungsionaris BEM-UMM sendiri. Adapun susunan fungsionaris Departemen Dalam Negeri BEM-UMM adalah sebagai berikut:
Menteri Dalam Negeri
Skretaris
Staff


B. Departemen Luar Negeri


Departemen Luar Negeri adalah departemen yang dibentuk untuk melaksanakan pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan dalam ruang lingkup eksternal BEM-UMM. Selain itu, Departemen Luar Negeri juga mempunyai tugas merintis dan memperkuat serta mengkonsolidasikan jaringan BEM-UMM dalam ruang lingkup eksternal. Adapun susunan fungsionaris Departemen Luar Negeri BEM-UMM adalah sebagai berikut:
Menteri Luar Negeri
Sekretaris
Staff


C. Departemen Sosial, Politik, dan Ekonomi


Departemen Sosial, Politik, dan Ekonomi adalah departemen yang dibentuk dengan tugas melakukan identifikasi dan responsibility terhadap berbagai persoalan-persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang baik dalam ruang lingkup kampus UMM, regional Malang dan Jawa Timur, serta tingkat nasional. Adapun susunan fungsionaris Departemen Sosial, Politik, dan Ekonomi BEM-UMM adalah sebagai berikut:
Menteri Sosial, Politik, dan Ekonomi
Skretaris
Staff


D. Departemen Pendidikan, Hukum, dan Perundangan


Departemen Pendidikan, Hukum, dan Perundangan adalah departemen yang dibentuk dengan tujuan dan tugas melakukan pengembangan budaya ilmiah mahasiswa, pengembangan potensi dan bakat mahasiswa, pengembangan pola kepemimpinan, dan juga penguatan pendidikan politik dan kesadaran berkaitan dengan peraturan hukum dan perundangan baik yang berkembang bagi internal BEM-UMM, lembaga Intra se-UMM, dan juga masyarakat umum. Adapun susunan fungsionaris Departemen Pendidikan, Hukum, dan Perundangan adalah sebagai berikut:
Menteri Pendidikan, Hukum, dan Perundangan
Skretaris
Staff


E. Lembaga Pers Mahasiswa


Selain departemen-departemen di atas dibentuk juga lembaga setingkat departemen, dimana setiap lembaga dipimpin oleh seorang kepala, yakni:
Lembaga Pers Mahasiswa, dimana lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat upaya-upaya pendampingan, penyadaran, dan penyikapan dalam bentuk media cetak terhadap kondisi yang diakibatkan oleh pelaksanaan kebijakan, baik dalam hal ini kebijakan di wilayah kampus UMM, regional Malang dan Jawa Timur, serta tingkat Nasional dan Dunia. Sasaran dari lembaga ini adalah mahasiswa, masyarakat umum, dan berbagai kelompok kepentingan lainnya yang merasa dirugikan akibat pelaksanaan kebijakan yang tidak aspiratif.


POLA HUBUNGAN DAN POLA PENGAMBILAN KEBIJAKAN


Dengan Jajaran Rektorat


Pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan yang dibangun dan dikembangkan adalah hubungan instruktif, koordinatif, dan konsultatif yang di dasarkan pada sinergisitas, Profesionalitas, akuntabilitas, dan independensi.


Internal BEM-UMM


Pola hubungan yang dibangun dalam ruang lingkup internal BEM-UMM adalah instruktif dan koordinatif. Pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan yang dimaksud adalah:


Ketua BEM-UMM terhadap Wakil Ketua BEM-UMM
Ketua BEM-UMM terhadap Sekretaris Negara
Ketua BEM-UMM terhadap Departemen
Ketua BEM-UMM terhadap Lembaga-Lembaga
Departemen terhadap Departemen
Departemen terhadap Lembaga-Lembaga
Lembaga terhadap Lembaga


Dengan Lembaga Intra se-UMM


Pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan yang dibangun dan dikembangkan adalah hubungan instruktif, koordinatif, dan konsultatif yang didasarkan pada sinergisitas, akuntabilitas, dan independensi Lembaga Intra.
Dengan Lembaga Kemahasiswaan se-UMM
Pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan yang dibangun dan dikembangkan adalah hubungan kemitraan dan kerjasama yang didasarkan pada sinergisitas kebutuhan, akuntabilitas, profesional dan independensi Lembaga Intra.


Eksternal


Pola hubungan dan pola pengambilan kebijakan yang dibangun dan dikembangkan dalam ruang lingkup eksternal adalah hubungan kerjasama yang didasarkan pada sinergisitas kebutuhan, profesional, akuntabilitas, dan independensi Lembaga Intra.


PENUTUP


Berbagai uraian di atas tidak sekedar mimpi namun ia adalah mimpi sempurnah yang lebih dari itu merupakan konsepsi yang harus dilaksakan untuk mewujudkan Lembaga Intra UMM sebagai katalisator dan sekaligus fasilitator terhadap perkembangan dinamika mahasiswa dan berbagai persoalan bangsa Indonesia dewasa ini. Mengingat, dinamika mahasiswa dan persoalan yang dihadapi saat ini sangatlah kompleks, maka dalam pelaksanaanya konsepsi ini tentu membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen mahasiswa baik setingkat intra kampus maupun organisasi ekstra serta dukungan dari semua elemen civitas akademika UMM sangat dibutuhkan.

Selasa, 01 April 2008

PROFIL BEM UMM

STRUKTUR
ORIENTASI
AGENDA